JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo menjadi tersangka terahir dari 5 tersangka di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang menjalani pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector, di Puslabfor Bareskrim Polri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pemeriksaan terhadap Sambo dilakukan setelah Selasa (6/09) lalu, istri Sambo Putri Candrawthi juga menjalani pemeriksaan yang sama.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo menyebut pemeriksaan dengan menggunakan alat lie detektor atau poligraf memiliki tingkat akurasi 93 persen.
Terkait dengan klaim akurasi lie detector oleh Polri, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyatakan alat tes kebohongan hanya sebatas instrumen, sedangkan fakta dan bukti menjadi hal penting dalam pengungkapan pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Mantan Kapolda Jabar, Anton Charliyan: Kesaksian Sambo Sering Berubah!
Selain Ferdy Sambo dan Putri, Timsus Polri juga telah memeriksa tiga tersangka lainnya yakni Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Polri menyebut dari hasil uji poligraf terhadap ketiganya tidak menunjukkan indikasi penipuan.
Lie detector atau uji poligraf merupakan perangat elektronik yang mengukur perubahan respons tubuh seseorang ketika diberikan sejumlah pertanyaan terkait sebuah perkara.
Ketika alat poligraf digunakan, ada empat hingga enam sensor dipasang pada tubuh.
Sensor biasanya akan merekam perubahan kondisi tubuh seperti denyut jantung, tekanan darah, peningkatan keringat, hingga interval helaan napas.
Sensor dipasang di jari jari tangan, dada perut dan lengan.
Hasil pembacaan terhadap reaksi tubuh akan tertera pada perangkat Elektronik dan kertas dalam bentuk grafik.
Dalam upaya mengungkap pembunuhan Yosua, Polri tak hanya melakukan pemeriksaan degan lie detector.
Para tersangka pembunuhan Yosua juga telah diperiksa dengan cara konfrontasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.