JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri memeriksa empat orang keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, sebagai saksi kasus dugaan laporan palsu Putri Candrawathi.
Kedua orang tua, bibi, dan kakak Brigadir Yosua diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, di Mapolda Jambi.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Istri Sambo Dibenarkan Komnas Perempuan, Keluarga Yosua Minta Buktinya
Keempat anggota keluarga Brigadir Yosua dimintai keterangan sebagai saksi, atas laporan yang dibuat kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak.
26 Agustus lalu, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Bareskrim, dengan tuduhan membuat laporan palsu kekerasan seksual.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.