JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi mengubah sistem seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Ada 3 seleksi yang akan diubah, mulai dari seleksi nasional berdasarkan prestasi atau SNMPTN, kedua seleksi nasional berdasarkan tes atau SBMPTN, dan yang ketiga adalah seleksi mandiri oleh PTN.
Di SNMPTN nantinya program studi tak lagi dibatasi berdasarkan jurusan di SMA.
Baca Juga: Rumah Sakit Jiwa di Kota Kramatorsk Ukraina Timur Hancur Terkena Serangan Rusia!
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.