JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Khusus Polri melakukan pemeriksaan dengan ‘lie detector’ atau uji kebohongan terhadap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan asisten rumah tangga (ART) bernama Susi; dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Tes kebohongan yang dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik Polri di kawasan Sentul, Bogor, berlangsung selama tujuh jam.
Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri juga memeriksa tiga tersangka lainnya, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf sudah diperiksa dengan ‘lie detector’, Senin (5/9) lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, hasil uji poligraf terhadap ketiganya tidak menunjukkan indikasi penipuan.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga akan diperiksa dengan uji poligraf pada Kamis (8/9) besok.
‘Lie detector’ atau uji poligraf merupakan perangat elektronik yang mengukur perubahan respons tubuh seseorang ketika diberikan sejumlah pertanyaan terkait sebuah perkara.
Ketika alat poligraf digunakan, ada empat hingga enam sensor dipasang pada tubuh.
Sensor biasanya akan merekam perubahan kondisi tubuh, seperti denyut jantung, tekanan darah, peningkatan keringat, hingga interval helaan napas.
Sensor dipasang di jari jari tangan, dada, perut, dan lengan.
Hasil pembacaan terhadap reaksi tubuh akan tertera pada perangkat elektronik dan kertas dalam bentuk grafik.
Mantan Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi menyebut, pemeriksaan tes kebohongan tak menjamin pembuktian; karena akurasinya hanya maksimal 70 persen.
Penyidik terus berupaya agar pemeriksaan dilakukan secepatnya dan selengkap mungkin agar berkas bisa segera diproses Jaksa untuk menyusun tuntutan pembunuhan Brigadir Yosua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.