Kompas TV regional berita daerah

Rekontruksi Polisi Tembak Polisi, Pelaku Rencanakan Pembunuhan

Kompas.tv - 7 September 2022, 14:07 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

Kompas.Tv,Lampung – Kasus polisi tembak polisi diwilayah hukum Polsek Way Pangubuan Polres Lampung Tengah, Lampung kini sudah dilakukan rekontruksi kejadian.

Total ada 21 adegan diperagakan oleh tersangka Aipda Rudi Suryanto di empat lokasi kejadian.

Keempat lokasi diantaranya, Mapolsek Way Pengubuan Lampung Tengah,  Jalan Lingkar Barat, Spbu Seputih Jaya, Rumah Korban Aipda Ahmad Karnain Sebagai Lokasi Penembakan, Serta Rumah Kepala Kampung Putra Lempuyang.

Dari rekontruksi ini polisi menemukan fakta baru yakni tersangka yang sebelumnya mengaku menembak korban secara spontanitas, ini ternyata sudah merencanakan pembunuhan tersebut.

Hal ini lantaranya ada adegan tersangka yang sudah mencoba kesiapan senjata api yang akan digunakan untuk menembak korban. Hal ini diungkap oleh Kapolres Lampung Tengah, Akbp Doffie  Fahlevi Sanjaya.

“bahwa ternyata faktanya sudah direncanakan, jadi kemarin yang dikatakan spontanitas timbul niat waktu melintas, sekarang sudah dapat dipastikan dari hasil rekontruksi dan penambahan fakta dari tersangka, bahwa benar telah dilakukan perencanaan dari pembunuhan ini”:ujar dofie

Akbp Dofie juga menyebut penerapan pasal yang dijerat pada tersangka akan dirubah sesusai dengan fakta baru hasil rekontruksi yakni Pasal 340 Tentang Pembunuhan Berencana Dengan Ancaman Penjara Seumur Hidup.

“untuk pasal yang kemarin tanpa ada perencanaan, yang tadinya hanya sekedar niat spontanitas namun demikian dapat dibuktikan oleh penyidik, maka pasal dalam penerapan pasalnya pun jadi 340 yang ancamanya seumur hidup”tambahnya.

 

#polisitembakpolisi #posekwaypangubuan #polreslampungtengah

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x