KUDUS, KOMPAS.TV - Seorang ASN Dinas Perdagangan di Kudus, Jawa Tengah terancam diberhentikan sementara karena diduga terlibat kasus penimbunan BBM jenis solar.
Polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis solar itu.
Sebanyak 12 ton yang disimpan di dalam gudang jadi barang bukti.
Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi di Makassar Ricuh! Massa Berusaha Hentikan Truk
Dari penindakan tersebut, tiga orang pelaku ditangkap.
Satu di antaranya merupakan ASN di Dinas Perdagangan.
Pelaku menimbun solar bersubsidi tersebut dan menjualnya kembali ke penerima BBM non subsidi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Penimbun BBM Bersubsidi di Pekalongan, Jawa Tengah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.