LAMPUNG, KOMPAS.TV – Kesedihan bercampur amarah menyelimuti pihak keluarga korban kasus polisi tembak polisi di Lampung.
Keluarga korban almarhum Aipda Ahmad Karnain tak kuasa menahan tangisnya saat melihat olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak keluarga tak terima Aipda Ahmad Karnain tewas ditembak rekan kerjanya sendiri di Polsek Way Pengubuan, Lampung.
Pejabat Dirkrimum Polda Lampung mengatakan bahwa pelaku telah ditahan dan akan menjalani sidang kode etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus polisi tembak polisi di Lampung itu pun akhirnya berbuntut pencopotan Kapolsek Way Pengubuan.
Kabid Humas Polda Lampung menyebut, Kapolsek Way Pengubuan dimutasi ke Polres Lampung Tengah sebagai kepala subbagian fasilitas dan konstruksi.
Sanksi ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden yang terjadi melibatkan dua anggotanya.
Aipda Ahmad Karnain tewas di tangan rekannya sendiri sesama anggota Polri yakni Aipda Rudi Suryanto yang menjabat sebagai kanit provos di Polsek Way Pengubuan Lampung.
Pelaku menembak korban karena sakit hati istrinya disebut-sebut oleh korban belum membayar arisan.
Baca Juga: Kabid Humas Beberkan Fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Track Record hingga Keseharian Pelaku
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak assessment psikologi ulang terhadap anggota polisi yang memiliki wewenang untuk menggunakan senjata.
Penggunaan senjata di luar dari kepentingan dinas terlebih untuk melakukan kejahatan adalah suatu tindak pidana.
Sugeng menilai peristiwa polisi tembak polisi di kampung merupakan "copy cat" atau tiruan atas kasus serupa yang terjadi belakangan ini.
Motif pelaku dalam kasus ini adalah dendam karena merasa istrinya direndahkan oleh korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.