KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur menggagalkan penimbunan dan penyalahhgunaan BBM Bersubsidi senilai Rp 16 miliar, 6 orang sopir truk Pertamina ditangkap polisi.
Dua truk tangki Pertamina berukuran besar digunakan sopir untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Baca Juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi di Makassar Ricuh! Massa Berusaha Hentikan Truk
Sopir truk Pertamina ini menjual BBM yang diangkutnya secara ilegal ke pihak ketiga dengan harga murah dan dijual kembali dengan harga industri.
Selain itu, polisi juga menangkap puluhan tersangka yang memodivikasi kendaraan dengan tangki buatan berukuran besar untuk membeli BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Jawa Timur.
BBM kemudian dijual kembali ke industri dengan harga berbeda.
Di batam, kepulauan riau, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau juga mengungkap penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi.
Dalam pengungkapan ini, petugas menyita sebanyak ratusan liter BBM jenis bio solar yang ditimbun di 3 mobil jenis minibus yang telah dimodifiksi di bagian tangki.
Polisi juga menangkap seorang pria pelaku penimbunan. Dari hasil penyidikan, modus pelaku adalah dengan membeli BBM subsidi disejumlah SPBU lalu memindahkannya ke tiga buah minibus yang menjadi tempat penampungan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.