MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 47 kilogram di Medan, Sumatera Utara.
Menurut rencana, barang ilegal itu akan diedarkan di Pekanbaru, Riau.
Polisi menghentikan sebuah mobil yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, kawasan Labuhan Batu.
Mereka menduga mobil itu digunakan oleh pengedar yang tengah jadi target penangkapan.
Pelaku berupaya melarikan diri, namun polisi yang sudah mengepung lokasi akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.
Baca Juga: Polisi Tangkap 19 Tersangka Narkoba, Diantaranya Ada Pelajar Yang Jadi Pengedar
Sebanyak 47 kilogram narkoba jenis sabu serta 30 ribu butir disita polisi dari dalam mobil.
Penangkapan pelaku diawali dari pengembangan polisi atas penangkapan tersangka yang ditangkap sebelumnya.
Polisi memastikan, para tersangka merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.
Menurut rencana, barang ilegal itu akan diedarkan oleh tersangka di Pekanbaru, Riau.
Para tersangka kini terancam hukuman mati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.