Buntut penemuan fasilitas mewah dalam sel terpidana kasus korupsi Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat meminta Lapas Sukamiskin mengubah jumlah penghuni kamar hunian.
Dalam rekomendasi ini, kamar hunian dengan ukuran besar digunakan untuk dua atau tiga narapidana. Sedangkan untuk tipe sedang dan kecil tetap satu kamar tetap diisi satu orang. Mengenai fasilitas mewah di kamar Setya Novanto, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat mendorong Kepala Sukamiskin untuk mengusulkan pola penempatan warga binaan dengan mempertimbangkan kelayakan kamar hunian.
Berdasarkan temuan saat inspeksi mendadak ke Lapas Sukamiskin, Ombudsman RI menemukan kamar sel Setya Novanto berukuran lebih luas dibanding sel napi lain. Di kamar sel Setnov, Ombudsman menemukan kloset duduk dan fasilitas yang tidak dimiliki napi lain. Tak hanya itu terlihat juga ada kasur dan selimut di atas standar lapas di sel Setnov.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.