MALANG, KOMPAS.TV-Polresta Malang Kota menangkap 19 tersangka lewat operasi tumpas semeru. Penangkapan dilakukan dalam 12 hari, di 17 TKP.
Turut disita barang bukti 1,207 kilogram sabu, 1,927 kilogram ganja, 58 butir ekstasi, dan 2.524 butir pil koplo.
Diantara belasan tersangka yang ditangkap, ada mantan anggota Satpol PP Kota Malang yang menjadi kurir narkoba, dan pelajar SMA yang menjadi pengedar pil koplo untuk dijual di kalangan pelajar dan anak jalanan.
"Dari 19 tersangka, 15 orang kurir, 2 orang pengedar, dan 2 orang pengguna narkoba" ungkap Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto.
Dalam operasi tumpas semeru ini pengungkapan terbanyak di wilayah Blimbing. Polisi menyita 1,2 kilogram sabu dari pengedar yang merupakan karyawan SPBU.
#tumpasemeru #polrestamalangkota
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.