JAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Humas Polri juga menyebut bahwa timsus sudah mendengar informasi terkait dugaan keterlibatan tiga Kapolda, dalam kasus Ferdy Sambo.
Tapi timsus belum memeriksa tiga Kapolda tersebut karena masih dalam pendalaman.
Kejaksaan Agung telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP atas kasus 6 tersangka, kasus merintangi proses hukum pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Polri Soal Belum Ada Pemeriksaan 3 Kapolda Sebar Cerita Ferdy Sambo
Sementara, kelengkapan berkas perkara 5 tersangka kasus pembunuhan Yosua, masih ditunggu Kejaksaan Agung.
Surat perintah penyidikan diterima pada 1 September lalu oleh jaksa muda tindak pidana khusus Kejaksaan Agung.
Surat 6 tersangka, yang dikirim polisi adalah selain atas nama Ferdy Sambo.
Keenam tersangka, disidik karena menghilangkan atau merusak barang bukti penyidikkan kasus Brigadir Yosua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.