JAKARTA, KOMPAS TV - Brigjen Hendra Kurniawan dihadirkan secara virtual dalam sidang etik Kombes Agus Nurpatria terkait obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Hendra Kurniawan dihadirkan sebagai saksi, bersama sejumlah perwira polisi lainnya.
Sama seperti Agus, Hendra juga masuk daftar perwira yang diduga terlibat dalam obstraction of justice kasus pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Kata Polri soal Surat Ferdy Sambo Bantah Brigjen Hendra Kurniawan Terlibat Perusakan CCTV
Dalam sidang tersebut, Kombes Agus Nurpatria disangkakan melanggar kode etik Polri karena merusak CCTV dan TKP pembunuhan Yosua.
Sementara, Brigjen Hendra Kurniawan disorot karena perannya saat mengantar jenazah Brigadir Yosua ke Jambi.
Brigadir Yosua meninggal ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Sejumlah perwira termasuk Brigjen Hendra Kurniawan disangkakan terlibat dalam obstraction of justice, perekaan TKP dan perkara yang dipimpin Ferdy Sambo.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.