Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti Provinsi Riau Ungkap Penangkapan Pengedar Ribuan Pil Ekstasi. Polisi Berhasil Mengamankan Bandar Beserta Barang Bukti Pil Ekstasi.
Inilah Z Pelaku Yang Merupakan Sindikat Narkotika Jenis Pil Ekstasi Yang Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti. Pelaku Z Diamankan Di Rumahnya Di Desa Mengkopot Kecamatan Tasik Putri Puyu. Dan Dari Tangan Tersangka Polisi Menyita 4.000 Pil Ekstasi.
Penangkapan Pelaku Berkat Informasi Dari Masyarakat Dan Polisi Segera Melakukan Pengintaian Selama 15 Hari.
Sumber : KOMPAS TV RIAU
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.