Upaya Komisi Pemilihan Umum menyaring caleg berintegritas yang bersih dari catatan korupsi digagalkan Mahkamah Agung melalui putusannya.
Meski demikian, sejumlah upaya masih dilakukan untuk mencegah caleg mantan napi korupsi lolos di pemilu 2019.
Apakah ini memungkinkan dan apakah masih ada cara agar caleg koruptor tidak melaju di pemilu tahun depan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.