JAKARTA, KOMPAS.TV – Pada sabtu 3 September 2022 lalu, pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Beberapa aturan turunan dibuat yang salah satunya adalah pembatasan pembelian BBM dalam 1x24 jam untuk angkutan umum bus.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Organda Bidang Angkutan Orang Kurnia Lesani Adnan mengajak pemerintah dan Pertamina untuk berdiskusi. Pasalnya, setiap bus dibatasi pengisian solar bersubsidi 200 liter per hari setiap satu kali pembelian.
“Pengguna kendaraan pribadi wajar dong dibatasi konsumsi BBM-nya, sementara angkutan umum seperti bus kan jelas unitnya, jelas rutenya, begitu juga konsumsi BBM hariannya,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (6/9/2022).
Untuk itu, perlu ada diskusi untuk mencari solusi agar operasional bus tetap bisa berjalan dalam melayani masyarakat. Selain itu, agar ada ruang gerak angkutan umum bus di tengah kenaikan harga BBM.
Sani ingin agar ada mekanisme yang bisa mengatur bagaimana armada bus baik bus reguler dalam trayek maupun bus tidak dalam trayek bisa mendapatkan BBM sesuai yang dibutuhkan.
Sampai saat ini, lanjutnya, para pengusaha bus masih menunggu kebijakan pemerintah seperti apa keberlangsungan operasional bus sebagai angkutan umum.
Dia mengaku sudah ada dialog dengan Kementerian Perhubungan, sementara kebijakan kenaikan BBM bukan hanya di Kementerian itu. Ia pun membuka peluang berdialog dengan stakeholder terkait, demi kelancaran angkutan bus dalam melayani masyarakat.
Baca Juga: Massa Buruh Ancam Demo dan Mogok Nasional hingga Desember 2022, Tolak Kenaikan Harga BBM
Ketua DPC Organda Jepara, M. Iqbal Tosin mengungkapkan, pembatasan pembelian ini cukup menyulitkan pengusaha bus. Jatah 200 liter per hari tidak mecukupi untuk bus yang melayani rute Jabodetabek-Jepara.
Sebagai ilustrasi, dari Terminal Poris Plawad di Tangerang menuju Terminal Jepara jarak tempuh 542-560 km, jika dihitung perjalanan tanpa perhentian.
“Bus kami selama perjalanan dari Jabodetabek ke Jepara harus mampir ke titik keberangkatan penumpang atau terminal, gak hanya satu titik. Belum lagi macet di seputar Jabodetabek sampai Karawang atau Cikampek. Solar 200 liter ya kurang,” ungkapnya.
Iqbal pun mengusulkan agar pemerintah memberikan stimulus atau insentif lain untuk angkutan umum. Pemilik kendaraan pribadi harus didorong menggunakan angkutan umum dibarengi kemudahan kepada angkutan umum baik bus reguler maupun wisata.
“Apakah mungkin, misalnya, ada pembedaan tarif tol antara kendaraan pribadi dengan bus? Sebagai insentif, perusahaan bus bisa mendapatkan potongan harga,” katanya.
Menurut Iqbal, setiap bentuk insentif pemerintah untuk membantu mengurangi beban operasional perusahaan bus, akan berdampak ke tarif tiket bus dalam trayek atau bus wisata di luar trayek.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.