JAKARTA, KOMPAS.TV – Polri bakal memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau Lie Detector yaitu Uji Polygraph.
Bareskrim Polri menjelaskan semua tersangka akan diperiksa dengan uji polygraph ini termasuk Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Polri Update Soal Memori Banding Ferdy Sambo yang Dipecat di Sidang Etik
Selain Ferdy Sambo dan Putri, ada pula saksi yang akan diperiksa menggunakan uji polygraph yaitu ART Sambo bernam Susi.
Sementara untuk Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf telah terlebih dulu dieriksa dengan alat pendeteksi kebohongan.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.