JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri akan mendalami dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran beserta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta dalam membantu skenario Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa tim khusus (Timsus) telah mengetahui mengenai informasi dugaan keterlibatan ketiganya.
"Timsus sudah mendapat informasi tersebut, tentunya dari Timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait menyangkut masalah kasus FS,” ujar Dedi Prasetyo, Senin (5/9).
Baca Juga: Panglima TNI Janji Proses Hukum Kasus Mutilasi yang Libatkan Oknum TNI Berjalan Transparan
Namun, kata Dedi, hingga saat ini Timsus belum memeriksa ketiganya mengenai dugaan keterlibatan, karena pihaknya masih fokus penuntasan berkas perkara.
“"Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU," katanya.
"Nanti didalami ya nanti ditanyakan. Tidak boleh berandai-andai semua sesuai fakta nanti biar Timsus yang bekerja," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.