JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah menangkap 66 tersangka, dari 50 kasus penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak bersubsidi.
Pengungkapan kasus ini mulai 1 Agustus hingga 3 September 2022 dengan daerah operasi di Jateng.
Polisi mengamankan 84 ton BBM bersubdisi, sejumlah mobil dan truk.
Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 11,1 miliar.
Baca Juga: 1,3 Miliar Data Pribadi "Sim Card" Diduga Bocor, Pakar Siber: Selama Ini Data Kita Disimpan Dimana?
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.