Bakal Caleg yang juga mantan napi korupsi meminta KPU menaati putusan yang telah dikeluarkan Mahkamah Agung.
Di Manado Sulawesi Utara, Caleg DPRD Sulut dari Partai Gerindra yang mantan napi korupsi Herry Kereh meminta KPU untuk taat hukum dan segera memasukan namanya ke daftar calon sementara.
Herry Kereh tersandung kasus dugaan korupsi dengan menggunakan gaji ganda sebagai wakil rakyat dan sebagai Aparatur Sipil Negara pada tahun 2018 silam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.