JAKARTA, KOMPAS TV - Suharso Manoarfa resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan menunjuk Muhamad Mardiono sebagai pelaksana tugas. Hal itu disepakati dalam Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) yang digelar di Banten, Senin (5/9/2022) dini hari.
"Hasil mukernas memutuskan dan menetapkan PLT bapak H. Muhamad Mardiono," kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan kepada Kompas TV, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Gejolak Internal PPP, Tiga Majelis Tinggi Kirim Surat Kedua Minta Suharso Monarfa Mundur
Ia menjelaskan, pimpinan tiga Majelis Pertimbangan PPP pada 30 Agustus 2022 lalu telah mengeluarkan fatwa yang isinya surat pemberhentian Suharso dari jabatan orang nomor satu di partai berlambang Kakbah tersebut.
"Pada tgl 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan FATWA Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani."
"Selanjutnya, 3 Pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut," ujarnya.
Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025.
"Sebuah penghargaan yang patut kita sampaikan kepada Bapak yang mulia Almuqarom KH. Mustofa Aqil Siraj selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia, karena di tangan para kiai, para ulama dan habaib inilah yang melahirkan PPP dalam rangka turut serta membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini," katanya.
Baca Juga: Soal Desakan Mundur dari Ketum PPP, Pengamat: Nasib Suharso Agak Rumit
Ia mengatakan, Mustofa Aqil Siraj dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara, sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yang berazaskan Islam ini.
Kompas.TV sudah mencoba meminta tanggapan kepada Suharso Monoarfa, namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.