JAKARTA, KOMPAS.TV - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) telah meminta PSSI untuk mengirim dokumen resmi bidding tuan rumah Piala Asia 2023 paling lambat tanggal 15 September 2022.
Seperti yang diketahui, perwakilan AFC untuk Piala Asia 2023 sedang berada di Indonesia untuk pengecekan venue.
Setelah empat hari melakukan kegiatan di Jakarta dan Solo, perwakilan AFC tersebut sudah menyelesaikan tugasnya hari ini, Minggu (4/9).
Menutup rangkaian kegiatan tersebut, PSSI yang diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Yunus Nusi didampingi Deputi Bidang Sepak Bola Dessy Afrianto dan perwakilan AFC melakukan pertemuan untuk memberi masukan terkait venue.
“Dalam pertemuan ini tim inspeksi AFC memberikan masukan dan rekomendasi terkait venue yang sudah dikunjungi dalam kurun waktu 3-4 hari ini," kata Yunus dikutip dari laman resmi PSSI.
"Masukan dan umpan balik yang dipaparkan secara umum positif, tinggal PSSI memaksimalkan lagi persyaratan-persyaratan tambahan untuk melengkapi dokumen bidding menjadi tuan rumah Piala Asia 2023 mendatang” imbuhnya.
Baca Juga: Indonesia dan Tiga Negara Lain Mengajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023
Setelah mengunjungi Indonesia, perwakilan AFC pun akan melanjutkan inspeksi mereka ke negara kandidat tuan rumah lainnya.
Sebagai informasi, kandidat tuan rumah Piala Asia 2023 saat ini hanya menyisakan Indonesia, Qatar dan Korea Selatan. Sebelumnya, Australia sempat tertarik namun pada akhirnya memilih untuk mundur.
Selanjutnya, AFC meminta PSSI untuk segera mengirim dokumen bidding resmi paling lambat tanggal 15 September.
Sejauh ini, baru Korea Selatan yang diketahui telah menyelesaikan dokumen bidding mereka ke AFC.
Nantinya, AFC akan mengumumkan negara mana yang terpilih sebagai tuan rumah Piala Asia 2023 pada 17 Oktober 2022 mendatang.
“Sebagai salah satu kandidat calon tuan rumah Piala Asia 2023, tentu PSSI diminta mengirimkan dokumen resmi bidding kepada AFC. Kedatangan mereka dengan mengecek dan memberikan masukan menjadi langkah penting dalam proses bidding ini," jelas Yunus Nusi.
"Selanjutnya AFC meminta PSSI selambat-lambatnya mengirimkan dokumen resmi bidding pada 15 September 2022, dimana selanjutnya mereka akan mengumumkan tuan rumah Piala Asia 2023 pada 17 Oktober 2022 mendatang," pungkas dia.
Baca Juga: Saingi Indonesia jadi Calon Tuan Rumah Piala Asia, Korsel Sampai Minta Dukungan China dan Jepang
Sumber : Kompas TV, pssi.or.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.