JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per hari ini, Sabtu (4/9/2022).
Kenaikan harga BBM dibacakan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Negara hari ini.
"Hari ini 3 September 2022, pukul 13.30, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter," kata Arifin.
"Kemudian solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter. Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter jadi Rp14.500 per liter."
"Ini berlaku 1 jam sejak diumumkannya penyesuaian harga ini, berlaku pukul 14.30 WIB."
Baca Juga: Penyesuaian Harga BBM Momentum Alihkan APBN dan Maksimalkan EBT
Sebelum diumumkan, Presiden Joko Widodo mengumumkan alasan kenaikan harga BBM bersubsidi ini.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus," paparnya.
Baca Juga: Upaya Penimbunan BBM Digagalkan Polisi, Pelaku Beli BBM Dengan Drum Besar
"Dan lagi lebih dari 70 persen subsisi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus dipriositaskan untuk subsidi masyarakat kurang mampu," sambungnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.