JAKARTA, KOMPAS.TV - Jenderal Andika Perkasa telah menunjuk Marsekal Pertama TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden.
Marsekal Pertama TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko menggantikan Mayjen Tri Budi Utomo.
Adapun penunjukan Marsma Wahyu Hidayat Sudjatmiko, tertuang dalam surat keputusan Panglima TNI Nomor 6 Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Baca Juga: Marsma Wahyu Hidayat Ditunjuk Panglima TNI jadi Danpaspampres, Pengamat: Keahlian TNI AU Dibutuhkan
“Saya bangga terhormat dan bersyukur. Saya dipercaya panglima dan presiden jadi Danpaspampres. Terus terang ini beban. Tapi juga jadi motivasi untuk saya mengemban tugas lebih baik. Ucapan dari pada senior mudah-mudahan ini jadi motivasi pengabdian terbaik untuk negara,”ucap Marsekal Pertama TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko dikutip dari Youtube Jenderal Andika Perkasa.
Ke depan sebagai Danpaspampres akan dihadapkan dengan tugas dan tanggung jawab yang besar menjelang Konferensi Tingkat Tinggi G20.
“Saya ingin prajurit fokus. Tahun ini ada KTT G20 Indonesia jadi tuan rumah, dihadiri 39 kepala negara. Waktunya gak lama November. PR (pekerjaan rumah) kita adalah KTT ini yang kita siapkan satuan besar memanage orang banyak VIP untuk menyelesaikan misi tersebut,”jelas Marsekal Pertama TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.