JAKARTA, KOMPAS.TV - Brigadir Jenderal (Mar) TNI Nuri Andrianis Djatmika dimutasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dari posisinya sebagai Komandan Korps Siswa (Dankorsis) Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI.
Posisi Nuri kini digeser menjadi Staf Khusus Panglima TNI.
Untuk diketahui Nuri Andrianis Djatmika merupakan pelaku penembakan sejumlah kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Posisi Brigjen Nuri akan digantikan oleh Marsekal Pertama Bonang Bayuaji yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Detasemen Markas (Dandenma) TNI.
“Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/818/VIII/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” tulis keputusan tersebut dikutip KOMPAS.TV, Jumat (2/9/2022).
Baca Juga: Perwira Tinggi Sesko TNI Tembaki Sejumlah Kucing, KSAL: Proses Hukum Jenderal Penembak Kucing
Adapun kasus penembakan kucing yang dilakukan Brigjen Nuri terungkap usai akun Instagram @rumahsinggahclow mengunggah sejumlah kucing ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Dalam unggahan itu ditemukan juga kucing yang masih hidup tetapi dalam kondisi yang mengenaskan. Kasus ini menjadi sorotan masyarkat usai viral di media sosial.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kemudian memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengusutan terkait kasus kekerasan pada hewan ini.
Usut demi usut, pelaku penembak kucing hingga tewas atau mengenaskan itu adalah seorang perwira tinggi TNI berpangkat Brigjen yakni Nuri Andrianis Djatmika. Ia diketahui menembak hewan berkaki empat itu menggunakan senapan angin miliknya.
Baca Juga: Terungkap! Penembak Kucing di Kompleks Sesko TNI adalah Seorang Jenderal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.