JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai narasi Komnas HAM yang menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai terduga pelaku pelecehan seksual, memberi manfaat bagi Putri Candrawathi.
Reza menilai hal itu dapat dijadikan dasar untuk membelokkan opini publik dan narasi untuk membela diri di persidangan.
“Boleh jadi PC (Putri Candrawathi) akan menjadikan narasi dari Komnas HAM ini sebagai dasar untuk membelokkan opini publik, untuk merebut simpati masyarakat, sekaligus tidak tertutup kemungkinan akan disampaikan pada saat persidangan nanti,” kata Reza dalam Laporan Khusus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Istri Sambo di KOMPAS TV, Jumat (2/9/2022).
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Alasan Putri Candrawathi Panggil Kuat Ma'ruf ke Kamarnya di Rumah Magelang
“Bahwa ternyata sebelum ada aksi pembunuhan keji ini sudah ada aksi pidana yang mendahuluinya. Sehingga terbukalah kemungkinan untuk menjadikan narasi itu sebagai cara untuk bela diri, cara untuk meringankan hukuman, cara untuk membangun sebuah alibi,” paparnya.
Sebagaimana diberitakan, Komnas HAM memang baru saja mengeluarkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan untuk peristiwa pembunuhan BrigadirJ di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Dalam laporan Komnas HAM yang disampaikan Komisioner Choirul Anam disebutkan bahwa hasil penyelidikan menemukan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi
“Pada 7 Juli 2022 sekitar pukul 00.00 WIB adanya perayaan hari ulang tahun pernikahan saudara FS (Ferdy Sambo, red) dan saudari PC. Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC dimana saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang,” ucap Choirul Anam.
“Adanya ancaman terhadap Brigadir J, setelah saudari S dan saudara KM membantu saudari PC untuk masuk ke dalam kamar paska peristiwa dugaan kekerasan seksual.”
Sebagaimana diketahui, sejak kasus ini mencuat ke publik, Brigadir J memang sudah dinarasikan pihak Ferdy Sambo sebagai terduga pelaku pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Awalnya, dugaan pelecehan seksual itu disebut dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Kompleks Duren Tiga.
Namun belakangan diketahui, ternyata itu skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk mengaburkan fakta sesungguhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.