Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur mencoret sekitar 64 ribu data DPT ganda dan pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Keputusan KPU mencoret 64 ribu pemilih dari DPT dilakukan setelah rapat koordinasi penyempurnaan DPT dengan melibatkan Bawaslu, KPU kabupaten dan kota, serta partai politik peserta pemilu.
Dari pencermatan dan verifikasi, diketahui terdapat sekitar 54 ribu pemilih dengan data ganda, baik kesamaan nama dan nomor induk kependudukan akibat kesalahan sistem maupun manusia.
Selain data ganda, KPU juga menemukan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam DPT.
Dengan penyempurnaan data DPT terbaru ini, kini daftar pemilih tetap Jawa Timur berubah dari 30.554.000 pemilih menjadi 30.490.000 pemilih.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.