Kompas TV nasional peristiwa

Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Polri Dinilai Sakiti Rasa Keadilan Masyarakat

Kompas.tv - 2 September 2022, 11:17 WIB
putri-candrawathi-tidak-ditahan-polri-dinilai-sakiti-rasa-keadilan-masyarakat
Sosok Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai telah menyakiti rasa keadilan masyarakat dalam kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Lantaran, Polri tidak menahan istri bekas Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi yang ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Demikian Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (2/9/2022).

“Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat,” kata Bambang.

Penyidik, kata Bambang, memang memiliki kewenangan untuk memutuskan tersangka tidak ditahan karena keyakinan Putri Candrawathi tidak akan melarikan diri atau pun menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Temuan Faktual Komnas HAM, Ada Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi di Magelang

Tapi tetap bagi Bambang, patut dipertanyakan kepada penyidik apakah pilihan tidak menahan Putri Candrawathi sudah memenuhi rasa keadilan.


 

Apalagi, Putri Candrawathi masih dapat berkomunikasi dengan orang luar selama tidak dilakukan penahanan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x