JAKARTA, KOMPAS.TV – Nikita Mirzani mengajukan beberapa syarat kepada kepolisian agar segera menyudahi wajib lapornya ke Polres Banten.
"Bener, gua capek bolak-balik, karena mau ngapain, wajib lapor nggak ditanya-tanya lagi, nggak di-BAP, cuma datang, minta tanda tangan, pulang, lama-lama gua sempoyongan," kata Nikita di Polresta Serang Kota, Kamis (1/9/2022).
Nikita menilai kedatangannya ke Polres Banten adalah wajib lapor terakhir.
Baca Juga: Jalani Wajib Lapor Keempat di Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani Bawa 2 Orang Saksi
“Karena buat aku nggak fair ya karena si pelapor juga kan Dito Mahendra dipanggil ke Polres Jakarta Selatan sudah dua kali dengan alasan tidak patut saja tidak apa-apa,”kata Nikita.
Nikita pun terbuka jika penyidik ingin menangkapnya dan menyatukan sel dengan Nindy Ayunda.
“Tidak boleh tangkap di waktu pagi, tidak boleh tangkap dia ketika bersama anak, penjarakan Dito Mahendara, satu sel dengan Nindy.”ungkap Nikita.
Nikita menyebut kasusnya dengan Dito Mahendra soal UU ITE adalah kasus receh.
"Kalau kasus HAM aja disepelekan, masa ini kasus receh diseriusin," katanya.
Video Editor: Vila
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.