JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah dilaksanakan pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Ketika reonstruksi digelar, Polri menghadirkan kelima tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Baca Juga: Hari Ini Polri Gelar Sidang Etik Perwira yang Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
Kemudian, Bharada Richard Elizier Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RT) dan Kuat Ma'ruf (KM) selaku asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa ada adegan Irjen Ferdy Sambo yang tengah duduk bersama dengan Putri Candrawathi di sofa sambil membicarakan sesuatu.
Terkait adegan tersebut, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara angkat bicara. Ia mengungkapkan isi pembicaraan pasangan suami istri tersebut.
Menurut Beka, isi percakapan antara Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada saat itu yakni soal peristiwa dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.
Baca Juga: Ini Alasan Putri Candrawathi Tak Langsung Lapor Usai Diduga Dilecehkan Brigadir J: Malu dan Takut
Beka mengatakan, Putri Candrawathi membeberkan peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.
"Iya ngobrol, artinya kan Bu Putri menceritakan kejadiannya, apa yang di Magelang itu dianggap merendahkan harkat dan martabat,” kata Beka dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (1/9/2022).
Beka pun menegaskan tak ada lagi pembicaraan selain peritiswa di Magelang. Itu artinya pembicaraan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi bukan membahas rencana pembunuhan Brigadir J.
“Kalau sudah lama (rencana pembunuhan disiapkan), enggalah,” ujar Beka.
Baca Juga: Bharada E Trauma saat Rekonstruksi Bunuh Brigadir J, Pengacara: Tak Mudah Tembak Teman Satu Kamar
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.