KOMPAS.TV - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyatakan, ada hambatan dalam pengungkapan dugaan kekerasan seksual Putri Candrawathi di Magelang.
Menurut Andy Yentriyani, keengganan Putri Candrawathi untuk melaporkan kasusnya didasari perasaan malu dan takut.
Baca Juga: Temuan Komnas HAM soal Skenario Ferdy Sambo: Menyeragamkan Saksi hingga Alibi Tidak di TKP
Hal yang sama juga terjadi dalam mengungkap pembunuhan Brigadir J.
Kejaksaan agung hari ini (01/09) mengembalikan berkas perkara 4 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J ke polisi.
Jaksa meminta berkas perkara dari penyidik Polri dilengkapi agar kasusnya bisa segera disidangkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.