JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum juga ditahan meski sudah berstatus tersangka.
Usai jalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri, Rabu (31/8) malam, kuasa hukum Putri Candrawathi meminta agar Putri tidak ditahan karena tiga alasan.
Adapun ketiga alasan tersebut yakni kesehatan, kemanusiaan dan memiliki balita.
“kemudian ada permintaan dari kuasa hukum ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan, penyidik masih mempertimbangkan pertama alasan kesehatan, kedua alasan kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita,” kata Komjen Agung.
Baca Juga: Ini 3 Alasan Subjektif Penyidik Bareskrim Polri Tidak Tahan Putri Candrawathi
Meski begitu, kata Komjen Agung, penyidik telah melakukan pencekalan perjalanan terhadap Putri Candrawathi.
“di samping itu, penyidik juga telah melakukan pencekalan terhadap ibu PC dan yang bersangkutan juga wajib lapor 2 kali seminggu,” kata Komjen Agung menegaskan.
Selain itu, kuasa hukum Putri Candrawathi pun akan kooperatif dan Putri diwajibkan melapor 2 kali dalam seminggu.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.