JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Komnas HAM telah menyerahkan laporan pengawasan kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua kepada timsus (tim khusus) dan Bareskrim Polri yang menangani kasus tersebut, hari ini, Kamis (1/9/2022).
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, secara resmi kini pihaknya telah mengakhiri tugas dalam pemantauan dan penyidikan kasus yang banyak menyita perhatian masyarakat luas.
Namun demikian, masih ada tugas lain bagi Komnas HAM, yaitu melakukan pengawasan dalam proses selanjutnya hingga sampai pada proses di persidangan.
Baca Juga: Begini Kata Komnas HAM Soal Putri Candrawathi Tidak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan
Sementara itu, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua yang juga Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan dengan agenda konfrontasi di Bareskrim Polri.
Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kedua kalinya pada kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yoshua.
Keterangan Putri ini dikonfrontasi dengan tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Keempat tersangka itu saling dikonfrontir terkait dengan kejadian yang ada di Magelang, Jawa Tengah.
Pemeriksaan konfrontasi dilakukan penyidik untuk mendalami keterangan tersangka yang saling berbeda satu sama lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.