JAKARTA, KOMPAS.TV - Tanggal merah biasanya menandakan peringatan hari besar nasional maupun internasional.
Berbeda pada Agustus 2022, September 2022 tidak memiliki hari libur nasional. Dengan kata lain, tidak ada tanggal merah selain hari Minggu sepanjang September 2022.
Meskipun di bulan September tidak ada tanggal merah, masih ada dua tanggal merah sampai penghujung akhir tahun 2022, yakni:
Baca Juga: Pemerintah Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair September 2022, Simak Syarat dan Cara Cek Penerimanya!
Meskipun tidak memiliki hari libur nasional, September 2022 memiliki banyak hari nasional dan internasional yang diperingati sejak awal bulan hingga akhir bulan. Akan tetapi, hari-hari ini tidak ditetapkan sebagai tanggal merah.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.