JAKARTA, KOMPAS.TV- Penasihat Hukum Bharada Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy membenarkan Ferdy Sambo tidak menjalani reka adegan menembak Brigadir J dalam rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Tim Khusus Mabes Polri.
Hal ini, berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bharada E yang menyatakan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keterangan dikonfirmasi oleh Presenter Kompas TV Aiman Witjaksono kepada Ronny Talapessy dalam program Sapa Indonesia Malam, Rabu (31/8/2022).
“Iya Mas ya, betul Mas Aiman, salah satu poinnya,” ucap Ronny Talapessy.
Ronny menuturkan meski Bharada E menghadapi perbedaan keterangan dengan tersangka lain dalam rekonstruksi yang digelar kemarin, Selasa (30/8).
Baca Juga: Bharada E Curhat ke LPSK, Ngaku Jengkel karena Keterangan Tersangka Lain Berbeda dan Menyangkal
Ia memastikan, kliennya atau Bharada E tetap akan bertahan dengan keterangan yang sudah diberikan.
“Ada beberapa catatan dari tim penasihat hukum, kita lihat ada perbedaan, tapi yang perlu kita sampaikan di sini klien kami bertahan dengan keterangan yang sudah diberikan,” kata Ronny.
Saat ini, lanjut Ronny, kliennya masih menjalani konfrontir dengan sejumlah tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyahi Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam proses konfrontir hadir tersangka Putri Candrawathi, tersangka Bripka Ricky Rizal, tersangka Kuat Ma’ruf, dan saksi Susi yang merupakan asisten istri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ada Video Animasi Tiga Kali Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Tembak ke Bharada E
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.