JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membatalkan pengangkatan Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Pembatalan pengangkatan Kompol Arif tertuang dalam surat telegram dengan nomor KEP/595/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022.
Surat telegram ini ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
"Iya, benar (dibatalkan)," kata Fadil Rabu (31/8/2022), dikutip dari Tribunnews.
Namun begitu, Fadil tidak membeberkan alasan perihal pembatalan tersebut. Mantan Kapolda Jawa Timur hanya mengatakan surat telegram itu dikeluarkan dalam rangka optimalisasi kinerja.
"Untuk optimalkan kinerja," ucap Fadil singkat.
Baca juga: Polda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran, 62 Personel Dirotasi, dari Kapolsek hingga Kasat Narkoba
Untuk diketahui, sebelumnya Kasat Narkoba Metro Jakarta Selatan dijabat oleh Kompol Achmad Ardhy. Kemudian dimutasi dan diganti oleh Kompol Arif Purnama Oktora.
Namun, tak berapa lama Polda Metro Jaya mengeluarkan surat telegram terbaru.
Dalam telegram terbaru itu, tertulis keputusan ralat atau pembatalan pergantian jabatan Arif Oktora.
Atas keputusan itu, Kompol Arif tetap menjabat sebagai Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.