JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di sejumlah wilayah, yakni Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Selasa (30/9/2022).
Melalui layanan Samsat Keliling ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Masyarakat tak perlu mendatangi kantor Samsat, tetapi cukup mendatangi lokasi Samsat Keliling yang terdekat dengan membawa KTP, BPKB, dan STNK asli serta salinan fotokopinya.
Baca Juga: Begini Panduan Membayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling
Kehadiran Samsat Keliling ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban pajak kendaraan.
Berikut daftar 14 lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, mengutip akun Twitter @TMCPoldaMetro.
Baca Juga: Cara Blokir STNK Online, Cukup Pakai Smartphone, Tak Perlu ke Samsat!
Sayangnya, untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan belum bisa dilakukan di Samsat Keliling.
Untuk diperhatikan, jam layanan Samsat Keliling di setiap lokasi dapat berbeda-beda. Umumnya, Samsat Keliling membuka layanan mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Namun, ada pula juga membuka layanan dari pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Lokasi Pelayanan Samsat Keliling JADETABEK Selasa, 30 Agustus 2022. pic.twitter.com/yYDuiI54Dt
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) August 30, 2022
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.