Kompas TV nasional hukum

Istri Ferdy Sambo Bersikeras Ada Pelecehan Seksual, Dianggap Pencitraan, tapi Lemah secara Hukum

Kompas.tv - 29 Agustus 2022, 08:55 WIB
istri-ferdy-sambo-bersikeras-ada-pelecehan-seksual-dianggap-pencitraan-tapi-lemah-secara-hukum
Dialog Sapa Indonesia Pagi pada Senin (29/8/2022) membahas klaim pelecehan seksual yang dilontarkan istri Ferdy Sambo. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Putri Candrawathi (PC), istri Ferdy Sambo, bersikeras ada pelecehan seksual yang dilakuakan oleh Brigadir J, dalam pemeriksaan terbaru di Bareskrim Polri.

Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar menilai PC sedang membuat pencitraan, tetapi seharusnya itu tidak boleh mempengaruhi penilaian hakim.

"Ketika seorang masuk ke dalam satu putaran kasus, yang dibuka adalah konteks peristiwanya. Kalau kemudian dia memberi konteks yang lain, harusnya ada relasi antara satu konteks dengan konteks lain," kata Fickar dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Senin (29/8/2022).

"Dalam kasus pidana itu memang bisa jadi alat pembelaan, bagaimana seorang tersangka berusaha membela dirinya, memberi alasan, kenapa beliau berbuat begitu, boleh-boleh saja," ujarnya.

Kendati demikian, Fickar menilai bahwa keterangan PC atas pelecehan seksual tidak didukung bukti yang kuat.

Baca Juga: Hari Ini, Kejagung akan Sampaikan Perkembangan Berkas Perkara Ferdy Sambo

"Cuma itu kan harus didukung alat bukti, dan itu baru akan dipertimbangkan oleh majelis hakim di pengadilan," ujar Fickar.

"Tapi kalau haya pernyataan, tanpa didukung alat bukti lain, ya percuma. Mungkin dari sudut pencitraan, pemberitaan di luar, itu bisa berhasil," katanya.

Namun, Fickar menyebut bahwa dari sudut penegakan hukum, keterangan PC terkait pelecehan seksual tidak akan pernah berhasil.

"Tidak ada nilainya di mata hukum. Saya kira hakim juga tidak akan memperhatikan itu, sepanjang tidak didukung oleh alat bukti lain," imbuhnya.

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka atas kasus pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Masing-masing adalah Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi.

Proses rekonstruksi kasus pembunuhan baru akan digelar oleh Polri pada Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Ketika Sidang Etik Ferdy Sambo Berlangsung Tegang, Mejelis Cecar Saksi: Kamu Bicara Jangan Berbelit


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x