JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, Ahmad Sahroni menilai pelibatan Presiden Jokowi dalam pemberhentian dengan tidak hormat Irjen Ferdy Sambo berlebihan.
Menurut Sahroni cukup Kapolri melapor kepada presiden.
“Terkait dengan pelibatan pak presiden saya rasa berlebihan. Itu adalah ranahnya Kapolri. Tapi itu melibatkan jenderal bintang dua, kapolri harus laporkan ke Presiden.”kata Ahmad Sahroni lewat video pada KompasTV, Sabtu (27/8/2022).
Baca Juga: RDP Komisi 3 DPR: Kapolri Ungkap Skenario Irjen Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J
Lebih lanjut Sahroni meminta masyarakat juga mengawasi sidang-sidang berikutnya.
“Selebihnya mari kita lihat sidang sidang berikutnya. Mari kita awasi dan masyarakat bisa lihat proses sidang secara transparan,”ungkapnya.
Tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat terhadap Sambo.
Sambo pun mengajukan banding atas putusan tersebut.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.