JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo direncanakan hadir dalam rekonstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (30/8/2022) mendatang.
Sambo tak sendirian. Rekonstruksi itu juga akan dihadiri oleh seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
"Selain menghadirkan lima tersangka dan juga didampingi oleh pengacara, nantinya ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut jaksa penuntut umum," jelas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (27/8).
Proses rekonstruksi akan dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rekonstruksi dilakukan agar Jaksa Penutut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas terkait permasalahan hukum tersebut.
Baca Juga: Pria Pengunggah Konten soal Ferdy Sambo Akhirnya Bebas, Disambut Ibu-Ibu dengan Selawat
"Dari Dirtipidum menyampaikan untuk memperjelas kontruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," lanjut Dedi.
"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," pungkasnya.
Rekonstruksi tempat kejadian perkara ini juga akan menghadirkan Komnas HAM agar pelaksanaan berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, jelas Dedi, telah memerintahkan agar kasus ini ditangani dengan cepat termasuk dalam pemeriksaan, pemberkasan, dan ditargetkan akan dilimpahkan ke JPU dalam beberapa pekan ke depan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.