TANGERANG, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang kasus trading option binomo dengan terdakwa Indra Kenz.
Puluhan korban sempat mengamuk di depan pengadilan dan membakar sejumlah poster.
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana Kasus Penipuan Binomo, Indra Kenz Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Puluhan korban dari Indra Kenz datang ke Pengadilan Negeri Tangerang dan mengawal jalannya sidang sekaligus berdemo, mereka mengamuk sambil membentangkan poster berisi sejumlah tuntutan.
Mereka berharap majelis hakim dapat menjatuhi hukuman berat pada terdakwa dan mengembalikan uang mereka.
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi terkait trading option binomo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.