KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan terhadap seorang warga Pekanbaru yang mengunggah konten kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J karena Masalah Perselingkuhan?
Penyidik Polda Metro Jaya mempertimbangkan memberi penangguhan penahanan terhadap warga Pekanbaru setelah mengunggah konten dugaan jaringan perjudian yang turut dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan, tindakan ini sebagai peringatan kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.