JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik tim khusus Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan. Namun melihat faktor kesehatan, penyidik akan menjadwal pemeriksaan lanjutan pada Rabu (31/8/2022).
"Pemeriksaan PC ini dihentikan dulu, karena larut malam dan mengingat menjaga kondisi kesehatan bersangkutan. Dan pemeriksan masih akan dilanjutkan, pada Rabu 31 Agsutus," ujar Dedi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Baca Juga: Bongkar Peran Putri Candrawathi, Pakar Pidana : Punya Anak Tidak Jadi Halangan untuk Ditahan
Dedi menambahkan agenda pemeriksaan lanjutan pada Rabu (31/8/2022), yakni mengkonfrontir pernyataan tersangka Putri Candrawathi dengan tersangka lainnya.
Menurut Dedi, sejauh ini penyidik belum merasa cukup atas penjelasan PC terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Jadi masih belum cukum malam ini, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir," ujar Dedi.
Adapun Putri Candrawathi memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka. Didampingi pengacara, Putri tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Sebut Putri Candrawathi Perlu untuk Ditahan, Ini Alasannya!
Sebelum diperiksa Putri menjalani tes kesehatan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan materi penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Dedi, sejauh ini tersangka PC sudah bisa memberikan keterangan dengan baik. Diketahui Putri mengalami tekanan mental akibat peristiwa yang terjadi di Duren Tiga.
"Artinya kalau diperiksa kesehatannya dan sekarang pemeriksaan kurang lebih hampir sekitar 12 jam kondisi kesehatannya tentunya lain," ujar Dedi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.