DENPASAR, KOMPAS TV - Tahanan Polda Bali kasus narkoba, VVRDP, warga negara Peru, meninggal dunia pada 11 Agustus kemarin. Almarhum meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Profesor Ngoerah Gede Ngoerah, Denpasar.
Kasus ini berawal dari tertangkapnya tersangka di Bandara I Gusti Ngurah Rai, setelah kedapatan membawa ganja seberat 231,65 gram pada Sabtu 6 Agustus lalu, dan ditahan di Rutan Polda Bali. Kemudian, Senin, 8 Agustus, tersangka mengalami sakit perut dan muntah-muntah setelah mengkonsumsi obat obatan.
Almarhum kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, dan dirujuk ke RSUP Profesor Ngoerah Gede Ngoerah, Denpasar, untuk menjalani perawatan intensif. Namun naas, ia meninggal pada Rabu 11 Agustus sekitar jam 15.10 WITA.
Kabid Humas Polda Bali menyebut, tidak ada tanda-tanda kekerasan ditubuhnya. Almarhum meninggal diduga akibat penyakit bawaan, setelah polisi mengetahui ia mengkonsumsi obat obatan yang dibawa dari negaranya.
Polisi pun menghentikan proses penanganan kasus narkoba warga negara Peru ini.
#WNAperu #tahananpoldabali #WNAperumeninggaldunia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.