JEMBER, KOMPAS.TV - Tim penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember Jawa Timur terus menyelidiki kasus penganiayaan berujung kematian di SMKN 2 Jember. Polisi memeriksa pelaku yakni R-R yang merupakan siswa SMKN 2 Jember.
Baca Juga: Siswa SMKN 2 Jember Meninggal Dianiaya Teman Sekolahnya
Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang unit PPA. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan khusus dari pihak sekolah, orang tua dan balai pemasyarakatan karena pelaku masih di bawah umur.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku menganiaya teman sekolahnya R-A hingga tewas, karena sakit hati dan cemburu, korban mengirim pesan singkat ke instagram teman wanita pelaku.
Baca Juga: Aniaya Pengojek Online, Anggota Perguruan Silat Terancam 7 Tahun Penjara
Kasus penganiayaan terjadi pada Selasa (23/8/2022) lalu. Saat itu, pelaku dan korban bertemu di halaman sekolah. Korban saat itu sempat meminta maaf dan bersalaman dengan pelaku. Namun tiba-tiba pelaku menendang korban tepat di bagian leher hingga korban jatuh tersungkur. Korban meninggal dunia saat tiba di RSUD dr Soebandi.
#Kekerasan #Penganiayaan #Pelajar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.