JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini jadi tersangka pembunuhan berencana terhadap ajudannya, menyampaikan permintaan maaf.
Melalui surat, Ferdy Sambo mengaku menyesal dan meminta maaf secara mendalam karena tindakan pelanggaran etik yang dilakukannya berdampak pada institusi Polri.
Baca Juga: Ini Reaksi Irjen Ferdy Sambo Setelah Resmi Dipecat dari Polri karena Kasus Pembunuhan Brigadir J
Termasuk juga jabatan yang dijalankan oleh para seniornya dan rekan-rekannya di institusi Polri tersebut.
"Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung," tulis Ferdy Sambo dalam suratnya yang dikutip pada Jumat (26/8/2022).
"Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya."
Selain itu, Ferdy Sambo pun mengaku siap menanggung seluruh akibat hukuman yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekannya yang terdampak itu.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Sebut Orang Tua Bharada E Disekap di Mako Brimob
“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukuman yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” tulis Sambo.
Ferdy Sambo berharap niatnya bertanggung jawab, rasa penyesalan, dan permohonan maafnya dapat diterima secara terbuka oleh senior dan rekan-rekannya yang terdampak.
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," ujar Ferdy Sambo.
Adapun surat permintaan maaf yang ditulis tangan menggunakan pulpen itu ditujukan Irjen Ferdy Sambo kepada para senior dan anggota Polri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.