JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih menjalani sidang kode etik kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sidang etik itu digelar mulai pukul 09.30 WIB di Gedung TransNational Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).
Dalam sidang itu, ada total 15 saksi yang dihadirkan.
Baca Juga: Bharada E Dihadirkan lewat Zoom di Sidang Etik Ferdy Sambo
Berdasarkan pantauan jurnalis Kompas TV Baitur Rohman, hingga pukul 16.40 WIB, sidang masih berlangsung. Sebanyak tiga dari 15 saksi sudah selesai diperiksa.
“Saksi yang sudah diperiksa ada tiga, yaitu KM (Kuat Ma'ruf), RR (Ricky Rizal) dan Bharada RE (Richard Eliezer),” Kata Kabag Penum DivHumas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, Kamis (25/8/2022).
KM dan RR hadir langsung dalam sidang, sedangkan Bharada E dihadirkan lewat zoom.
Baca Juga: Total 15 Saksi Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo, Siapa Saja?
Selanjutnya, kata Nurul, sidang akan diteruskan dengan pemeriksaan saksi lainnya yang tersisa 12 orang.
“Setelah nanti pemeriksaan terhadap seluruh saksi selesai dilakukan, baru akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar (Ferdy Sambo),” kata Nurul.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.