JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar (Kemlu) Indonesia meminta diberikannya hukuman tegas, jika ada pelanggaran atas terbunuhnya nakhoda Indonesia di perairan Papua Nugini.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pelindungan warga negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha, Kamis (25/8/2022).
Sebelumnya dilaporkan, nakhoda kapal nelayan Kelvin 02, yang bernama Sugeng tewas ditembak oleh pihak keamanan Papua Nugini.
Insiden itu terjadi pada Senin (22/8/2022), setelah kapal mereka dilaporkan.
Baca Juga: Nakhoda Kapal Tewas Ditembak di Perbatasan Laut Indonesia-Papua Nugini
Judha mengungkapkan bahwa Kemlu telah memanggil kuasa usaha ad-interim Kedubes Papua Nugini di Jakarta, Rabu (24/8/2022) terkait masalah tersebut, setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Pada kesempatan itu, Kemlu sangat menyesalkan insiden yang menyebabkan meninggalnya nelayan Indonesia atas nama Sugeng, yang merupakan nakhoda dari KMN Kelvin 02,” tuturnya saat pengarahan media.
“Kemlu juga meminta penjelasan dari Pemerintah Papua Nugini atas insiden penembakan ini, dan meminta dilakukan investigasi menyeluruh dan diterapkan hukuman tegas jika ditemukan pelanggaran, termasuk penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force,” tambahnya.
Judha pun menegaskan, Kemlu meminta konfirmasi atas penahanan atas dua kapal Indonesia lainnya, serta meminta akses kekonsuleran segera diberikan.
Dengan begitu, pihak Indonesia bisa menemui para nelayan itu.
Ia pun menegaskan, Kedubes Papua Nugini di Indonesia mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Sugeng.
Baca Juga: Rusia Ngamuk Monumen Pembebasan Uni Sovyet Dihancurkan, Sebut Hari yang Memalukan untuk Eropa
Menurut Judha, Kedubes Papua Nugini mengonfirmasi adanya patroli rutin pada saat insiden terjadi.
Ia mengatakan, Kedubes Papua Nugini akan menyampaikan kepada pihak terkait di Port Moresby, atas permintaan Indonesia tersebut.
Judha juga mengungkapkan, Duta Besar Indonesia di Port Moresby, Andriana Supandi juga sudah melakukan komunikasi serupa dengan pejabat Kemlu dan pejabat otoritas di Papua Nugini.
KBRI juga telah menyampaikan nota diplomatik secara resmi untuk memberitahu kekhawatiran Indonesia atas masalah tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.