JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah punya beberapa opsi untuk pembiayaan mulai dari pajak hingga mengeluarkan surat utang.
Surat utang pun beragam salah satunya sukuk ritel, sukuk ritel dikeluarkan sebagai produk investasi syariah dan sudah 9 tahun diterbitkan.
Baca Juga: Korea Utara Tolak Tawaran Denuklirisasi dengan Imbalan Keuntungan Ekonomi dari Korea Selatan
Selama 9 tahun sejak 2013 hingga 2022 total ada Rp 2.113 triliun sukuk ritel yang diterbitkan.
Dari angka penerbitan tersebut sudah disalurkan untuk pengerjaan 4.316 proyek.
Proyek yang banyak dikerjaan dengan menggunakan penerbitan sukuk adalah infrastruktur pendidikan hingga keagamaan.
Nah saat ini pemerintah kembali menerbitkan sukuk ritel seri SR 017.
Untuk lebih jauhnya soal SR 017 ini simak dialog Kompas TV secara langsung (live) dengan Kasubdit Pengelolaan Transaksi SBSN Kemenkeu, Riestianti dalam program Kompas Bisnis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.