JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menulis surat permohonan maaf kepada seluruh pihak di kalangan Polri yang terdampak dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat arau Brigadir J.
Surat itu dibuat dalam tulisan tangan tertanggal 22 Agustus 2022 dan ditandatangani langsung Ferdy Sambo di atas materai Rp 10.000.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis telah membenarkan perihal surat itu.
“Iya betul,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
Dalam surat itu, Ferdy Sambo mengaku menyesal dan meminta maaf yang mendalam kepada rekan-rekannya sesama Polri baik senior maupun junior yang terdampak terkait kasus Brigadir J.
Berikut isi pernyataan lengkap Ferdy Sambo dalam surat tersebut.
Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara.
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan Dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua
Hormat Saya
Ferdy Sambo SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.